Informasi Menyesatkan Terkait Mekanisme Pengadaan Alutsista TNI AD

    Informasi Menyesatkan Terkait Mekanisme Pengadaan Alutsista TNI AD

    Jakarta - TNI AD memberikan penjelasan untuk menanggapi munculnya informasi menyesatkan terkait mekanisme pengadaan alutsista TNI AD berupa isu di salah satu media yang mengatakan bahwa proyek pengadaan alutsista di Angkatan Darat dikuasai oleh salah seorang sahabat Kasad. Hal tersebut disampaikan oleh Kadispenad, Brigjen TNI Tatang Subarna Jakarta, Sabtu (7/5/2022).

    Tatang menyampaikan bahwa informasi tersebut bersifat missleading atau memberikan kesan penggiringan opini publik untuk tujuan tertentu.

    “Informasi tersebut menyesatkan dan tidak melalui konfirmasi terlebih dahulu, ” ujar Tatang.

    Kadispenad mengatakan bahwa Jenderal TNI Dudung Abdurachman selaku Kepala Staf Angkatan Darat memimpin dan menjalankan organisasi secara profesional serta mentaati semua aturan dan mekanisme yang berlaku, termasuk dalam hal pengadaan alutsista.

    Perlu diketahui bahwa mekanisme pengadaan alutsista TNI telah diatur dalam Permenhan No 14 Tahun 2020, di mana proses pemilihan Penyedia Alpalhankam dilakukan di Kemhan RI dan bukan di UO. Proses tersebut juga didampingi oleh lembaga audit baik internal maupun eksternal serta didampingi juga oleh BPKP dan LKPP.

    Oleh karena itu, Kepala Staf Angkatan Darat tidak berdiri sendiri dan tidak memiliki kewenangan penuh untuk memberikan proyek pengadaan alutsista tersebut kepada siapapun. Dengan demikian, isu penunjukan penyedia alpalhankam yang didasari oleh kedekatan terhadap salah satu pejabat itu berlebihan dan cenderung merupakan penggiringan opini.

    Atas beredarnya berita-berita itu, Kadispenad mengatakan bahwa pihak TNI AD akan melaporkan serta bekerja sama dengan Kementerian Kominfo RI dan pihak Kepolisian RI untuk penelusuran dan proses lanjutan, karena tidak disertai data dan fakta sehingga mencemarkan nama baik institusi TNI AD dan Kasad.

    Kepada para awak media, Kadispenad meminta untuk konfirmasi kepada pihak TNI AD sebelum melakukan pemberitaan terkait TNI AD sehingga tidak terjadi penyampaian informasi yang salah kepada publik.

    "Kita akan selalu terbuka dan transparan terkait informasi-informasi di lingkungan TNI AD, ” pungkas Kadispenad. (Hendi)

    Suhendi

    Suhendi

    Artikel Sebelumnya

    Warga Padati Taman Kota 2 Jaletreng Tangsel,...

    Artikel Berikutnya

    Dinkes Tangsel Minta Masyarakat Segera Periksakan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Guna Mendukung Investasi, Menteri Nusron akan Siapkan PP tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional
    Dandim 1805/Raja Ampat Paparkan Hasil Capaian Pelaksanaan Program TMMD Ke-122 Kepada Kasdam XVIII/Kasuari
    Wujudkan Tata Kelola Pelayanan Publik yang Berkualitas dan Terpercaya dengan Sertipikat Elektronik
    Babinsa Koramil Deket Bantu Distribusikan Air Bersih kepada Warga

    Ikuti Kami