Kongres Advokat Indonesia Tangsel Jaring Alumni Unpam

    Kongres Advokat Indonesia Tangsel Jaring Alumni Unpam
    Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kongres Advokat Indonesia (KAI) Kota Tangsel gandeng Universitas Pamulang (Unpam), untuk menjaring sebanyak mungkin alumni S1 dan S2 pendidikan profesi advokat

    TANGSEL - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kongres Advokat Indonesia (KAI) Kota Tangsel gandeng Universitas Pamulang (Unpam), untuk menjaring sebanyak mungkin alumni S1 dan S2 pendidikan profesi advokat.

    Perjanjian penandatanganan kerjasama pendidikan ini dilakukan langsung oleh Ketua DPC KAI Kota Tangsel Adhitya Nasution, bersama dengan Rektor Unpam E. Nurzaman.

    Adhitya mengatakan, perjanjian kerja sama pendidikan advokat dengan Universitas Pamulang ini, buah dari kerja keras segenap pengurus DPC KAI Tangsel selama hampir 7 bulan melakukan audiensi dengan pihak kampus.

    Perjanjian kerja sama pelaksanaan diklat khusus profesi advokat ini sangat berarti bagi kami pengurus DPC KAI Tangerang Selatan, " tutur Adhitya dalam keterangannya, Minggu (2/10/2022).

    Menurutnya, tidak mudah bagi DPC KAI Tangsel untuk meyakinkan Universitas Pamulang dalam bekerja sama ini sebab, prosesnya yang harus dilalui cukup panjang.

    Adhitya menambahkan, ke depan dengan adanya kerjasama ini diharapkan muncul advokat-advokat baru yang berkualitas tidak hanya dapat bersinergi dengan masyarakat tapi juga memiliki keahlian khusus.

    "Hingga saat ini ada sebanyak 130 advokat yang tergabung di DPC KAI Tangsel, kami ingin menjaring sebanyak mungkin alumni Unpam untuk bergabung, " ungkapnya.

    Sementara, menurut Rektor Unpam E. Nurzaman, resorsis untuk belajar itu tidak hanya terbatas di kampus. Tapi di manapun dan dengan siapapun pihaknya akan menjalin bekerja sama dan berkolaborasi demi meningkatkan kapasitas.

    "Kerja sama pendidikan dengan DPC KAI Tangsel adalah sebuah media meningkatkan wawasan dan kualitas alumni dari unpam terutama dalam bidang hukum, " ujar Nurzaman.

    Dengan begini, pihak kampus akan memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada seluruh alumni jurusan hukum untuk dapat memiliki sertifikat advokat.

    "Diharapkan setelah lulus S1 maupun S2 mereka memiliki kewenangan dan kompetensi menjadi advokat profesional, " pungkasnya. (Hendi)

    unpam advokat tangsel
    Suhendi

    Suhendi

    Artikel Sebelumnya

    Menyisakan 5 Finalis, Sayembara Desain Bunderan...

    Artikel Berikutnya

    Waduh, Satu Toko di Pasar Ciputat Digasak...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TMMD Ke-122 Kodim Mappi Resmi Ditutup
    Guna Mendukung Investasi, Menteri Nusron akan Siapkan PP tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional
    Dandim 1805/Raja Ampat Paparkan Hasil Capaian Pelaksanaan Program TMMD Ke-122 Kepada Kasdam XVIII/Kasuari
    Wujudkan Tata Kelola Pelayanan Publik yang Berkualitas dan Terpercaya dengan Sertipikat Elektronik

    Ikuti Kami