Polres Tangsel Selidiki Kasus Guru Menyuruh Siswi Gugurkan Kandungannya

    Polres Tangsel Selidiki Kasus Guru Menyuruh Siswi Gugurkan Kandungannya

    TANGSEL - Polres Tangsel terima laporan kasus seorang guru yang diduga menghamili siswi berusia 19 tahun. Polisi kini tengah menyelidiki kasus tersebut.

    "Ya, benar di Polres Tangsel hari rabu kemarin telah menerima laporan polisi kasus tersebut, " ujar Kasi Humas Polres Tangsel Ipda Galih Dwi Nuryanto  dalam keterangannya kepada wartawan, Sabtu (10/6/2023).

    Galih mengungkap guru tersebut dilaporkan karena memerintahkan korban menggugurkan kandungan. Namun, ia tidak merinci lebih lanjut soal laporan tersebut.

    "Perkara yang dilaporkan diduga terlapor menyuruh korban untuk menggugurkan kandungannya, " kata dia.

    Galih mengatakan kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan. Penyelidikan sendiri dilakukan oleh unit PPA Sat Reskrim Polres Tangsel.

    "Kasus tersebut masih dalam proses Penyelidikan oleh penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Tangsel, " tuturnya.

    Lanjut, Kasi Humas Polres Tangsel menegaskan bahwa Unit PPA akan menangani kasus tersebut secara profesional dan sesuai prosedur.

    "Kami akan menganangani kasus tersebut secara profesional dan sesuaj proaedur, " tegas Galih. (***)

    Suhendi

    Suhendi

    Artikel Sebelumnya

    Polisi Usut Guru SMK yang Dilaporkan Hamili...

    Artikel Berikutnya

    FWJI Korwil Tangsel Geram Terhadap Oknum...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Guna Mendukung Investasi, Menteri Nusron akan Siapkan PP tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional
    Dandim 1805/Raja Ampat Paparkan Hasil Capaian Pelaksanaan Program TMMD Ke-122 Kepada Kasdam XVIII/Kasuari
    Wujudkan Tata Kelola Pelayanan Publik yang Berkualitas dan Terpercaya dengan Sertipikat Elektronik
    Babinsa Koramil Deket Bantu Distribusikan Air Bersih kepada Warga

    Ikuti Kami