TANGSEL - Pendataan awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) di Tangerang Selatan mulai dilakukan. Termasuk pendataan awal yang dilakukan oleh petugas sensus Regsosek kepada Wali Kota Benyamin Davnie yang dilakukan di Rumah Dinas Wali Kota, Serpong, pada Sabtu (15/10/2022).
Pendataan awal Regsosek dimulai dari tanggal 15 Oktober hingga 14 November 2022. Dan diharapkan kepada penduduk untuk menyiapkan fotokopi kartu keluarga untuk memudahkan proses pendataan.
Baca juga:
Wapres RI ke Sulsel Bahas MPP dan UMKM
|
Seusai dilakukan pendataan, Benyamin menyampaikan bahwa pentingnya keterbukaan dalam memberikan informasi kepada petugas sensus Regsosek. Hal ini untuk menghasilkan data yang tepat agar program pemerintah menjadi tepat sasaran.
"Pendataan ini, merupakan data terpadu yang nanti digunakan untuk program perlindungan sosial serta keseluruhan program yang dibutuhkan masyarakat agar kebijakan pemerintah menjadi lebih terarah, " ujarnya.
Terlebih kata Benyamin, data inilah yang juga akan dimanfaatkan Pemerintah Kota Tangerang Selatan untuk melaksanakan berbagai program kegiatan berbasis penduduk yang jelas dengan by name by address.
Untuk itu, Benyamin meminta kepada seluruh masyarakat Tangerang Selatan untuk tidak takut dengan hadirnya petugas sensus Regsosek ke rumah warga. Karena, petugas sensus telah dilengkapi tanda pengenal resmi dari BPS.
"Jadi tolong diterima dan diberikan informasi yang tepat, " imbuhnya.
Menurut Benyamin, proses pendataan Regsosek juga sangat mudah dimengerti, karena petugas juga membantu menjelaskan pertanyaan-pertanyaan yang diajukan secara detail. Sehingga pertanyaan yang diajukan mudah untuk dijawab. (Hendi)