Terjadi Ledakan di RS Eka Hospital BSD, Polisi Langsung Cek TKP

    Terjadi Ledakan di RS Eka Hospital BSD, Polisi Langsung Cek TKP

    TANGSEL - Diduga over Haating Pusluplai listrik Ruang Pemeriksaan radiologi Rumah sakit Eka Hospital BSD terjadi ledakan, kejadian tersebut pada hari kamis (21/09/2023) sekira pukul 05.00 Wib.

    Hal ini dibenarkan oleh Reskrim polres Tangsel dan unit piket Reskrim polsek serpong dan Tim langsung mendatangi tempat kejadian perkara ( TKP), namun saat sampai di TKP api sudah padam oleh karyawan Rs secara Mandiri menggunakan APAR dan Air. 

    Terkait kejadian tersebut tim olah TKP menghubungi Gegana, pulsabfor dan KBR dalam olah TKP, dari kejadian tersebut tidak ada korban jiwa hanya kerugian materi.

    Untuk menghindari radiasi atau asap akibat kejadian pasien langsung dipindah ada percikan api langsung dipindah semua. Jadi aman tidak ada korban jiwa, " ujar Kanit Reskrim Polsek Serpong, Iptu Dovie Eudy saat dihubungi, Kamis (21/9/2023).

    Sebelumnya, Ruangan RS Eka Hospital yang mengalami ledakan terjadi di ruangan radiologi. Ruangan tersebut menyimpan alat Uninterruptible Power Supply (UPS) penyimpan listrik untuk 'magnetic resonance imaging' (MRI).

    Sementara pihak Rs Eka Hospital BSD juga memberikan keterangan adanya insiden percikan api yang dihasilkan dari Unit Power Supply (UPS) karena overheating akibat kelebihan daya. 

    Insiden ini telah tertangani dengan baik dan kegiatan operasional berangsur berjalan normal. 
    Tidak ada korban jiwa baik dari pasien maupun karyawan rumah sakit dari insiden tersebut dan 
    Eka Hospital terus memastikan tetap memberikan pelayanan terbaik bagi pasien. 

    Bekerja sama dengan aparat terkait, Manajemen Eka Hospital terus berkoordinasi dan 
    memastikan kejadian ini tertangani dengan baik dan sesuai prosedur. 

    Eka Hospital juga memastikan telah memiliki protokol penanganan kejadian dan tetap melakukan perbaikan secara terus-menerus (continuous improvement) pada seluruh kegiatan operasional, sesuai peraturan dan perundang-undangan, baik di tingkat Kabupaten/Kota, Provinsi maupun Nasional, guna memastikan kelangsungan usaha dan komitmen Eka Hospital kepada seluruh. (Hendi)

    tangsel
    Suhendi

    Suhendi

    Artikel Sebelumnya

    Plt Kepala Dinas Koperasi UKM Tangsel Hadiri...

    Artikel Berikutnya

    Dukung Keterbukaan Informasi Publik, Benyamin...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Guna Mendukung Investasi, Menteri Nusron akan Siapkan PP tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional
    Dandim 1805/Raja Ampat Paparkan Hasil Capaian Pelaksanaan Program TMMD Ke-122 Kepada Kasdam XVIII/Kasuari
    Wujudkan Tata Kelola Pelayanan Publik yang Berkualitas dan Terpercaya dengan Sertipikat Elektronik
    Babinsa Koramil Deket Bantu Distribusikan Air Bersih kepada Warga

    Ikuti Kami